Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Kantongi Rokok Pedagang saat Razia

Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Kantongi Rokok Pedagang saat Razia

AdministratorKamis, 13 Agustus 2026 16:112 min baca👁 14 views

Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, tereka kamera pengawas memasukan satu bungkus rokok milik pedagang ke saku mereka. Aksi itu terjadi saat mereka bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe razia rokok illegal di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, 10 Agustus 2026.

LHOKSUKON, KOMPAS.com – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, terekam kamera pengawas memasukkan satu bungkus rokok milik pedagang ke saku saat razia rokok ilegal. Aksi tersebut terjadi ketika kedua oknum Satpol PP dan WH bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe melakukan razia rokok ilegal di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (10/8/2026). Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara Faisal mengatakan, kedua petugas yang terekam dalam video tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Keduanya masing-masing berinisial T, seorang pria, dan M, seorang perempuan. “Mereka adalah yang pria T dan wanita M. Mereka yang terlihat dalam video viral itu. Saya sudah telepon dan meminta mereka datang ke kantor besok untuk pemeriksaan,” kata Faisal saat dihubungi, Rabu (12/8/2026). Baca juga: Janjikan Pekerjaan, 2 THL Dishub dan Satpol PP Surabaya Dipecat Kapolsek di Bone Tabrak Anak Balita hingga Tewas Artikel Kompas.id Faisal mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti apa yang dilakukan kedua anggotanya dalam rekaman tersebut. Menurut dia, posisi rokok dalam video tidak terlalu jelas apakah dimasukkan ke saku celana atau justru dijatuhkan ke lantai. Meski demikian, pihaknya akan memeriksa kedua petugas untuk mengetahui kejadian sebenarnya. “Kita dengarkan keterangan versi mereka. Agar fair. Nanti saya akan dengarkan juga keterangan versi toko. Agar kita fair dalam memberi hukuman,” ujarnya. Terancam Sanksi Faisal menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan kedua anggotanya melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis hingga pembinaan dengan menempatkan petugas untuk menjaga posko dalam waktu tertentu. “Namun kita lihat dulu kadar salahnya. Baru kita ambil keputusan sanksinya apa?” katanya. Faisal juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut. Ia memastikan proses pemeriksaan terhadap kedua petugas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya pastikan proses sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.

💬 Komentar0

Memuat komentar...
Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Terekam Kantongi Rokok Pedagang saat Razia