
20 Koper Uang Disita KPK, Nama Nusron Wahid Disebut dalam OTT Kasus HGB Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026.
20 Koper Uang Disita KPK, Nama Nusron Wahid Disebut dalam OTT Kasus HGB Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dari sejumlah unsur, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. Penyidik juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilai uang tersebut kemudian dilaporkan mencapai sekitar Rp106,3 miliar. �
Pikiran-Rakyat.com +1
Temuan tersebut kemudian menyeret nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sejumlah pemberitaan menyebut adanya informasi bahwa uang tersebut dikaitkan dengan Nusron. Namun, KPK belum menyatakan secara resmi bahwa uang tersebut merupakan milik Nusron Wahid. KPK menyebut asal-usul dan keterkaitan uang tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. �
Pikiran-Rakyat.com +1
Nusron sendiri tidak termasuk dalam 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, berdasarkan laporan yang mengutip keterangan KPK. �
suara.com
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta konstruksi perkara.
Pertanyaan yang kini menjadi perhatian publik: dari mana uang sekitar Rp106,3 miliar itu berasal, untuk siapa, dan bagaimana kaitannya dengan perkara pengurusan HGB di Bogor?
*SuaraKitaRiau — Cepat, Akurat, Terpercaya.*
