Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN

AdministratorKamis, 17 September 2026 14:541 min baca👁 5 views

Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor memasuki babak yang semakin menarik perhatian. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN

Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor memasuki babak yang semakin menarik perhatian. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Empat nama tersebut adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut dugaan keterkaitan mereka dengan Nusron didasarkan antara lain pada keterangan yang dikumpulkan penyidik dan barang bukti elektronik.

Yang membuat kasus ini semakin panas, KPK membuka peluang memanggil Nusron Wahid untuk dimintai keterangan. Namun, KPK menegaskan bahwa keputusan tersebut bergantung pada kebutuhan penyidikan dan perkembangan perkara. Nusron sendiri belum berstatus tersangka dalam perkara ini.

KPK juga mengungkap dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dan pejabat ATR/BPN. Dalam perkara pengurusan HGB Summarecon, penyidik menduga terdapat pemberian uang Rp1,5 miliar melalui perantara kepada pihak terkait.

Sementara itu, KPK menyita barang bukti uang tunai dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar dalam rangkaian OTT terkait perkara tersebut.

Kini sorotan publik mengarah pada satu pertanyaan: sejauh mana kasus ini akan berkembang dan apakah Nusron nantinya benar-benar akan dipanggil KPK?

Untuk saat ini, jawabannya masih menunggu perkembangan penyidikan. KPK menegaskan bahwa siapa pun yang dibutuhkan keterangannya akan dipanggil sesuai kebutuhan perkara.

💬 Komentar0

Memuat komentar...