Menkeu Suahasil Perintahkan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Perintahkan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

AdministratorRabu, 16 September 2026 21:081 min baca👁 9 views

Menteri Keuangan Suahasil Nazara langsung meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal setelah resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026.

Menkeu Suahasil Perintahkan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Suahasil Nazara langsung meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal setelah resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026.

Dalam keterangannya, Suahasil meminta Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama agar tidak mengendurkan pemberantasan barang ilegal. Ia menegaskan bahwa penindakan bukan hanya menyasar rokok, tetapi juga berbagai bentuk aktivitas dan barang ilegal lainnya. �

Antara News +1

“Pak Djaka, gempur terus?” ujar Suahasil, yang kemudian mendapat respons kesiapan dari jajaran Bea Cukai. �

Pikiran-Rakyat.com

Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dari cukai dan pajak. Sejumlah laporan memperkirakan potensi penerimaan yang hilang bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Angka Rp59,86 triliun yang tercantum dalam materi tersebut merupakan estimasi potensi penerimaan yang tidak masuk, bukan angka kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi. �

Nusantara Jaya News

Sebelumnya, hingga September 2025, Bea Cukai melaporkan telah melakukan 13.484 penindakan dan menyita sekitar 816 juta batang rokok ilegal. �

mediakeuangan.kemenkeu.go.id

Kini, publik menanti seberapa jauh langkah baru Kementerian Keuangan dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.

💬 Komentar0

Memuat komentar...