DENGAN TEGAS GERAKAN RAKYAT TOLAK SYARAT CAPRES MINIMAL 2 FRAKSI

DENGAN TEGAS GERAKAN RAKYAT TOLAK SYARAT CAPRES MINIMAL 2 FRAKSI

AdministratorRabu, 23 September 2026 17:381 min baca👁 43 views

Begini Pendapat Ketua Ketua Partai Gerakan Rakyat DPC Tenayan Raya, Yogi Nugraha juga berpendapat menolak wacana pencalonan presiden dengan dukungan minimal dua fraksi DPR.

*DENGAN TEGAS GERAKAN RAKYAT TOLAK SYARAT CAPRES MINIMAL 2 FRAKSI*

Begini Pendapat Ketua Ketua Partai Gerakan Rakyat DPC Tenayan Raya, Yogi Nugraha juga berpendapat menolak wacana pencalonan presiden dengan dukungan minimal dua fraksi DPR.

Dengan ada beritanya bahwa putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 telah menghapus presidential threshold. Menurutnya, membatasi pengusungan capres hanya untuk partai parlemen merupakan bentuk pembatasan hak politik dan tindakan mencederai konstitusi dan hak rakyat dalam transparansi pemerintahan.

Yogi Nugraha Selaku Ketua partai gerakan rakyat DPC Tenayan raya mengingatkan kembali kepada DPR dan Pemerintah Kompetisi pemilihan presiden diharapkan lebih sehat dengan hadirnya lebih banyak alternatif figur calon pemimpin bagi masyarakat, tanpa adanya aturan baru seperti minimal 2 fraksi, karena itu menimbulkan ketidak adilan bagi calon capres maupun cawapres di tahun 2029 yang mendatang.

Yogi Nugraha juga berharap kepada DPR serta pemerintah untuk menghormati putusan MK yang bersifat final and binding serta melibatkan publik secara terbuka dalam pembahasan revisi UU Pemilu dan tidak adanya yang di tutup2i karena negara ini adalah negara demokrasi.

💬 Komentar0

Memuat komentar...
Yogi Nugraha