Dua Pria Diamankan Polda Riau Terkait Dugaan Peredaran “Vape Getar” di Pekanbaru

Dua Pria Diamankan Polda Riau Terkait Dugaan Peredaran “Vape Getar” di Pekanbaru

Admin RedaksiSabtu, 15 Agustus 2026 16:091 min baca👁 19 views

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membekuk dua pria berinisial EC (35) dan DF (26) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran etomidate, atau yang lebih dikenal sebagai 'vape getar'. (foto ilustrasi AI)

PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan dua pria berinisial EC (35) dan DF (26) yang diduga terlibat dalam peredaran etomidate, zat yang belakangan dikenal dengan istilah “vape getar”.

Keduanya diamankan dalam rangkaian penyelidikan kepolisian terkait dugaan transaksi etomidate di wilayah Kota Pekanbaru. Penangkapan dilakukan di sebuah minimarket yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta pada Minggu (9/8/2026) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi etomidate. Polisi melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Polisi Pantau Pergerakan Terduga

Dalam proses penyelidikan, petugas lebih dahulu memantau DF. Polisi menduga pria tersebut berperan sebagai perantara dalam aktivitas peredaran etomidate.

Dari hasil pemantauan, penyidik memperoleh informasi mengenai aktivitas DF yang diduga melakukan transaksi serupa di tempat kosnya di kawasan Jalan Durian, Pekanbaru.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi mengetahui adanya komunikasi antara DF dengan EC. Keduanya diduga membuat janji untuk bertemu di luar lokasi tempat tinggal DF.

Pertemuan tersebut akhirnya berlangsung di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.

Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian mengamankan kedua pria tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul etomidate yang diduga diperjualbelikan.

Sumber informasi: GoRiau.com.

💬 Komentar dinonaktifkan untuk artikel ini.

Polda Riau Bekuk Dua Pengedar 'Vape Getar'